Komisi VIII Sambut Positif Posko Pengaduan UN oleh KPAI
Anggota Komisi VIII DPR RI, Adang Ruchiatna menyambut positif langkah KPAI (Komisi Perlindungan Anak Indonesia) yang notabene merupakan mitra kerja Komisi VIII dalam membuka posko pengaduan ujian nasional (UN). Hal tersebut diungkapkan politisi dari Fraksi PDI Perjuangan kepada Parle, Senin (14/4).
“Itu suatu usaha yang sangat bagus dari KPAI demi terlindunginya hak asasi anak dalam mendapatkan pendidikan yang layak. Seperti diketahui sebelumnya banyak kasus siswa tidak diperbolehkan mengikuti Ujian Nasional karena hal-hal yang berhubungan dengan administrasi, seperti belum membayar sekolah atau lainnya,”jelas Adang.
Dengan adanya Posko Pengaduan UN itu ditambahkan Adang, siswa akan terlindungi. Sehingga jika ada pelanggaran-pelanggaran yang berkaitan dengan hak anak dalam mengikuti UN, akan dapat dengan segera ditindaklanjuti oleh KPAI, sebagai sebuah lembaga Negara yang berwenang dalam memberikan perlindungan kepada anak Indonesia.
Sementara itu dalam siaran pers nya pada Sabtu (12/4) Ketua KPAI Asrorun Niam mengatakah bahwa pihaknya akan melakukan pengawasan khusus dan membuka Posko Pengaduan mulai hari ini (Senin,14/4) terkait diselenggarakannya Ujian Nasional untuk Tingkat SLTA.
“Seluruh Tim Pengawas KPAI akan melakukan fact finding terhadap fakta-fakta pelanggaran yang ada di lapangan, baik pelanggaran etika evaluasi hasil belajar siswa, maupun pelanggaran hak anak. hal ini sebagai upaya untuk memastikan agar semua anak Indonesia tanpa terkecuali mendapatkan perlindungan optimal,"Ungkap Niam kepada wartawan. (Ayu), foto : riska/parle/hr.